pembukaan

Senin, 19 Desember 2016

JANGAN MEMBUAT GOLONGAN SENDIRI

                                 

                    
                   


                        PENDIRI/PENGIKUTNYA ITU SYIRIK.
Perpecahan antara saudara seagama jelas dilarang, karena penyebab runtuhnya kekuatan islam. Ada yang bilang dif b nya ustaz Mahrus (sudah transfer untuk menyumbang berdirinya Masjid tanah di Graha).
Komentar Faizah: Ganti saja nama itu dengan“ RUMAH DAKWAH” Sesuai IMB nya. Apalagi sebelah kanan, kiri, arah belakangnya (ada tempat salat/Masjid) ketika mendirikan Masjid lagi (wajib sujud ke tanah) sulit diterima. Pendiri/pengikut golongan,  masing-masing merasa benar meskipun bid'ah/melanggar ayat.

Kita fahami dulu hadis” Dimana saja anda menjumpai waktu salat, maka salatlah! Sesungguhnya bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan suci.
Masjid Rasul dari tanah, tanpa lampu, beratap pelepah korma, namun beliau tidak memberi nama Masjidnya dengan nama itu. 
   
Hadis diatas, bermacam pemahaman/muncul tiga pendapat.
1)Tidak mau sujud ke tanah (kotor).
2)Wajib sujud ke tanah/haram alas.
3)Dimana saja mau (salat).

1)Tidak mau sujud ke tanah (kotor).
Mencari-cari Masjid, itu memberatkan/terkadang ketinggalan waktu salat, ketika ada keringanan sebaiknya diterima saja (salat tepat pada waktunya itu lebih baik) Berkaitan dengan QS An Nisa 103.
Termasuk konsep orang yang sukses/beruntung adalah mereka yang salatnya khusyu’. Ada yang bilang” Aku tidak bisa khusyuk kalau sujud ditanah. Kembalilah kepada QS Al Mukminun 1-2. Sungguh beruntung/bahagia orang yang beriman. Yaitu orang yang salatnya khusyu'.
  
2)Wajib sujud ke tanah/haram alas.
Mengenai ittiba’ itu, ibarat pelajaran tingkat tinggi, sebaiknya kita jelaskan (rahasia Masjid Rasul) biar faham, mudah diterima. Diantaranya:
a)Dari tanah/beratap pelepah korma.
b)Tanpa lampu.
c)Tanpa kas Masjid.

a)Dari tanah/beratap pelepah korma.
Diantara rahasia badan tersentuh tanah: Bisa meringankan penyakit (kata sebagian dokter). 
Di zaman Rasul sudah ada keramik, namun beliau sebagai teladan (memberi contoh sederhana) sehingga tidak minta-minta sumbangan, kecuali untuk makan/bekal mujahid. 
Termasuk tanda kerusakan, yaitu orang yang berlebihan dalam membangun Masjid (banyak biaya/menyita hak dlu’afa).
     
Membangun Masjid punya keistimewaan” Barang siapa yang membangun Masjid maka Allah akan membangunkan baginya rumah di Surga” Namun ketika berlebihan juga dilarang.
Mereka pasti bersumpah” Kami hanya menghendaki kebaikan”. Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya) QS At Taubah 107) Janganlah engkau melaksanakan salat dalam Masjid itu selama-lamanya…………QS At Taubah 108.
Panggilan Masjid sudah membudaya sebagai tempat ibadah, sehingga tidak bisa dirubah/tetap ditempati berjama’ah.

Komentar Faizah: Adanya Allah melarang (medirikan/menyumbang Masjid dlirar) karena:
1)Menyebabkan perpecahan ummat islam yang jelas dilarang (QS Al Anfal 46). Apalagi Indonesia saat ini dibutuhkan persatuan yang kuat (menghadapi PKI) Selama tidak ada larangan/yang mewajibkan, tidak usah dibesar-besarkan itu berbahaya.

2)Berikan harta kepada yang berhak.
Memberi makan (Rasul telah menanggung makan 60 dlu’afa dan hartanya untuk kepentingan mereka).
Supaya kebenaran mudah diterima, syari’at cepat menyebar. Diantara perintah (yang menuju kebajikan adalah): 

Memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir) peminta-minta, memerdekakan budak (hamba sahaya)… .…..Berkaitan dengan QS Al Baqarah 177.

Orang yang tidak mendorong memberi makan orang miskin, merekalah termasuk pendusta agama. Berkaitan dengan QS Al Ma’un 1-3.

b)Tanpa lampu.
Rahasianya: Hemat listrik, tidak suka ngobrol di Masjid (dosa tidak terasa) menghabiskan waktu, tidak diketahui siapa imamnya/tidak iri, lebih khusyuk katanya, meskipun ada yang pusing.
Adapun yang jelas di perintah itu,  mematikan lampu (ketika tidur).   
Karena waktu itu diri tidak sadar.

c)Tanpa kas Masjid.
Diantara penyebab berdirinya Masjid dlirar, karena terlalu banyak rencana/kegiatan, akhirnya mengumpulkan dana (tidak untuk fukoro) tapi untuk membangun.

Yang melarang salat di Masjid itu bahaya“ Dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang melarang (salat) di Masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-nama Nya…………..Mereka diancam dengan kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang berat. QS Al Baqarah 114.

Beliau pernah memakai tikar dan tidak ada yang membedakan dalam hal ini, baik salat sunnah/wajib, adanya diharamkan karena berbahaya. Andaikan wajib, ada rukhsoh (wudu/tayammum) mengharamkan tanpa dalil yang jelas, melanggar QS An Nahl 116.
       
3)Dimana saja mau (salat).
Pendapat yang ke tiga ini, lebih aku sukai karena mirip dengan maksud hadis diatas” Dimana saja……..
Yang penting bisa berjama’ah kecuali terpaksa.

Semoga kebenaran ini bisa bermanfa’at/menguatkan persatuan. Meskipun kebanyakan manusia cenderung kepada kesesatan. Itulah yang dimaksud QS Al An’am 116 namun tidak berarti dalil larangan salat di Masjid.  
  

                                       Wassalam.
 
Alamat blog: www.faizahmahrus.blogspot.com




0 komentar:

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

About Me

Faizahmahrus
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengunjung