Senin, 19 Desember 2016
JANGAN MEMBUAT GOLONGAN SENDIRI
19.00 |
Diposting oleh
Faizahmahrus |
Edit Entri
Perpecahan antara saudara seagama jelas dilarang, karena penyebab runtuhnya kekuatan islam. Ada
yang bilang dif b nya ustaz Mahrus (sudah transfer untuk menyumbang berdirinya
Masjid tanah di Graha).
Komentar
Faizah: Ganti saja nama itu dengan“ RUMAH DAKWAH” Sesuai IMB nya. Apalagi
sebelah kanan, kiri, arah belakangnya (ada tempat salat/Masjid) ketika
mendirikan Masjid lagi (wajib sujud ke tanah) sulit diterima. Pendiri/pengikut golongan, masing-masing merasa benar meskipun bid'ah/melanggar ayat.
Kita fahami dulu hadis” Dimana saja anda menjumpai waktu salat, maka salatlah! Sesungguhnya bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan suci.
Kita fahami dulu hadis” Dimana saja anda menjumpai waktu salat, maka salatlah! Sesungguhnya bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan suci.
Masjid Rasul
dari tanah, tanpa lampu, beratap pelepah korma, namun beliau tidak memberi nama
Masjidnya dengan nama itu.
Hadis
diatas, bermacam pemahaman/muncul tiga pendapat.
1)Tidak mau
sujud ke tanah (kotor).
2)Wajib
sujud ke tanah/haram alas.
3)Dimana
saja mau (salat).
1)Tidak mau
sujud ke tanah (kotor).
Mencari-cari
Masjid, itu memberatkan/terkadang ketinggalan waktu salat, ketika ada keringanan
sebaiknya diterima saja (salat tepat pada waktunya itu lebih baik) Berkaitan
dengan QS An Nisa 103.
Termasuk
konsep orang yang sukses/beruntung adalah mereka yang salatnya khusyu’. Ada
yang bilang” Aku tidak bisa khusyuk kalau sujud ditanah. Kembalilah kepada QS
Al Mukminun 1-2. Sungguh beruntung/bahagia orang yang beriman. Yaitu orang yang salatnya khusyu'.
2)Wajib
sujud ke tanah/haram alas.
Mengenai
ittiba’ itu, ibarat pelajaran tingkat tinggi, sebaiknya kita jelaskan (rahasia
Masjid Rasul) biar faham, mudah diterima. Diantaranya:
a)Dari
tanah/beratap pelepah korma.
b)Tanpa
lampu.
c)Tanpa kas
Masjid.
a)Dari
tanah/beratap pelepah korma.
Diantara
rahasia badan tersentuh tanah: Bisa meringankan penyakit (kata sebagian dokter).
Di zaman
Rasul sudah ada keramik, namun beliau sebagai teladan (memberi contoh sederhana)
sehingga tidak minta-minta sumbangan, kecuali untuk makan/bekal mujahid.
Termasuk
tanda kerusakan, yaitu orang yang berlebihan dalam membangun Masjid (banyak
biaya/menyita hak dlu’afa).
Membangun
Masjid punya keistimewaan” Barang siapa yang membangun Masjid maka Allah akan
membangunkan baginya rumah di Surga” Namun ketika berlebihan juga dilarang.
Mereka pasti
bersumpah” Kami hanya menghendaki kebaikan”. Dan Allah menjadi saksi bahwa
mereka itu pendusta (dalam sumpahnya) QS At Taubah 107) Janganlah engkau
melaksanakan salat dalam Masjid itu selama-lamanya…………QS At Taubah 108.
Panggilan Masjid
sudah membudaya sebagai tempat ibadah, sehingga tidak bisa dirubah/tetap
ditempati berjama’ah.
Komentar
Faizah: Adanya Allah melarang (medirikan/menyumbang Masjid dlirar) karena:
1)Menyebabkan
perpecahan ummat islam yang jelas dilarang (QS Al Anfal 46). Apalagi Indonesia
saat ini dibutuhkan persatuan yang kuat (menghadapi PKI) Selama tidak ada
larangan/yang mewajibkan, tidak usah dibesar-besarkan itu berbahaya.
2)Berikan harta
kepada yang berhak.
Memberi
makan (Rasul telah menanggung makan 60 dlu’afa dan hartanya untuk kepentingan
mereka).
Supaya kebenaran
mudah diterima, syari’at cepat menyebar. Diantara perintah (yang menuju
kebajikan adalah):
Memberikan
harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin,
orang-orang yang dalam perjalanan (musafir) peminta-minta, memerdekakan budak
(hamba sahaya)… .…..Berkaitan dengan QS Al Baqarah 177.
Orang yang tidak
mendorong memberi makan orang miskin, merekalah termasuk pendusta agama.
Berkaitan dengan QS Al Ma’un 1-3.
b)Tanpa
lampu.
Rahasianya: Hemat
listrik, tidak suka ngobrol di Masjid (dosa tidak terasa) menghabiskan waktu,
tidak diketahui siapa imamnya/tidak iri, lebih khusyuk katanya, meskipun ada
yang pusing.
Adapun yang
jelas di perintah itu, mematikan lampu
(ketika tidur).
Karena waktu
itu diri tidak sadar.
c)Tanpa kas
Masjid.
Diantara
penyebab berdirinya Masjid dlirar, karena terlalu banyak rencana/kegiatan, akhirnya
mengumpulkan dana (tidak untuk fukoro) tapi untuk membangun.
Yang
melarang salat di Masjid itu bahaya“ Dan siapakah yang lebih zalim dari pada
orang yang melarang (salat) di Masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-nama
Nya…………..Mereka diancam dengan kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab
yang berat. QS Al Baqarah 114.
Beliau
pernah memakai tikar dan tidak ada yang membedakan dalam hal
ini, baik salat sunnah/wajib, adanya
diharamkan karena berbahaya. Andaikan wajib, ada rukhsoh (wudu/tayammum) mengharamkan tanpa dalil yang jelas, melanggar QS An Nahl 116.
3)Dimana
saja mau (salat).
Pendapat
yang ke tiga ini, lebih aku sukai karena mirip dengan maksud hadis diatas”
Dimana saja……..
Yang penting
bisa berjama’ah kecuali terpaksa.
Semoga
kebenaran ini bisa bermanfa’at/menguatkan persatuan. Meskipun kebanyakan
manusia cenderung kepada kesesatan. Itulah yang dimaksud QS Al An’am 116 namun tidak
berarti dalil larangan salat di Masjid.
Wassalam.
Alamat blog: www.faizahmahrus.blogspot.com
Artikel Terkait:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar