Rabu, 26 April 2017
MASYARAKAT BUTUH PENGAYOMAN.
20.38 |
Diposting oleh
Faizahmahrus |
Edit Entri
Kepada:
Yth: Rama kanjeng Mas
Ubaidah
di tempat.
Semoga
rahmat dan keselamatan terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad Sallalloohu
Alaihi Wasallam. Amma ba’du.
Saya merasa
punya beban (ketika makam ditutup) padahal sekitar 60 th yang lalu digunakan sebagai” MAKAM ISLAM”.
Diam? Allah
melaknat” Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami
turunkan……..Mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka
yang melaknat. QS Al Baqarah 159.
Katakanlah
yang benar meskipun pahit rasanya. Ada dua pilihan:
1)Penyebab
datangnya pertolongan Allah.
2)Penyebab
laknat Allah.
1)Penyebab
datangnya pertolongan Allah.
Dan sungguh
pertolongan Allah akan diberikan kepada hamba yang menolong Nya. Allah akan
senantiasa memberi pertolongan kepada hamba selama hamba itu menolong
saudaranya.
Saya mohon
dengan kerendahan hati, kepada panjenengan agar mengikhlaskan/ditempati lagi
sebagai “MAKAM ISLAM” Tambak sumur.
“ Dan
infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian
datang kepada salah seorang diantara kamu, lalu dia berkata” Ya Tuhanku,
sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku
dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang salih”. QS Al Munafiqun
10.
Tidak akan
berkurang harta yang disedekahkan” Barang siapa meminjamkan kepada Allah dengan
pinjaman yang baik, maka Allah akan mengembalikannya berlipat ganda untuknya,
dan baginya pahala yang mulia. QS Al Hadid 11.
Kami benar-benar tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang mengerjakan perbuatan yang baik itu. QS Al Kahfi 30.
Kami benar-benar tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang mengerjakan perbuatan yang baik itu. QS Al Kahfi 30.
2)Penyebab
laknat Allah.
Rasulullah
Sallalloohu Alaihi Wasallam bersabda” Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani
karena mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai Masjid (tempat
ibadah) Hadis Muttafaq Alaih.
Dalam sahih
Muslim, Jundub bin Abdillah Al Bajali ra berkata” Aku mendengar Rasul SAW
ketika lima hari sebelum wafat, beliau bersabda” (riwayat singkatnya)
Ketahuilah
bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para nabi dan orang
salih diantara mereka sebagai tempat ibadah. Ketahuilah, janganlah kalian
menjadikan kuburan-kuburan sebagai Masjid/tempat ibadah, karena sungguh, aku
melarang kalian melakukan hal itu.
Orang bertanya”
Apa hukumnya membangun kuburan?
Syeh
Muhammad bin Salih Al Usaimin menjawab: Membangun kuburan hukumnya“ HARAM”.
Karena ada
unsur pengagungan terhadap ahlul kubur (mendekati kesyirikan).
Ketika
dibiarkan tanah/tidak dikeramik, sewaktu ada mayat baru, makam bisa digali
secara berdekatan.” Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu”
Berilah kelapangan didalam majelis-majelis, maka lapangkanlah niscaya Allah
akan memberi kelapangan untukmu, dan apabila dikatakan,” Berdirilah kamu, maka
berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman
diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu dengan beberapa derajat……QS Al
Mujadalah 11.
Semua
pengorbanan pasti ada balasan. Dan insya Allah bisa menjadi tabir dari bermacam
bencana. Aamiin.
Semoga apa yang sampaikan ini
bermanfa’at bagi ummat.
Wassalam.
Cik
Shamah/Faizah binti Imam Hambali.
Terdapat
hilaf? No hp 082335054589. WA 088212466809
Alamat
blog:www.faizahmahrus.blogspot.com
Artikel Terkait:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar