pembukaan

Rabu, 26 April 2017

MASYARAKAT BUTUH PENGAYOMAN.

                                         

                                                Kepada:
                          Yth: Rama kanjeng Mas Ubaidah
                                                di tempat.

Semoga rahmat dan keselamatan terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad Sallalloohu Alaihi Wasallam. Amma ba’du.

Saya merasa punya beban (ketika makam ditutup) padahal sekitar 60 th yang  lalu digunakan sebagai” MAKAM ISLAM”.
Diam? Allah melaknat” Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan……..Mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat. QS Al Baqarah 159.  
  
Katakanlah yang benar meskipun pahit rasanya. Ada dua pilihan:
1)Penyebab datangnya pertolongan Allah.
2)Penyebab laknat Allah.

1)Penyebab datangnya pertolongan Allah.
Dan sungguh pertolongan Allah akan diberikan kepada hamba yang menolong Nya. Allah akan senantiasa memberi pertolongan kepada hamba selama hamba itu menolong saudaranya. 

Saya mohon dengan kerendahan hati, kepada panjenengan agar mengikhlaskan/ditempati lagi sebagai “MAKAM ISLAM” Tambak sumur.
“ Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang diantara kamu, lalu dia berkata” Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang salih”. QS Al Munafiqun 10. 
 
Tidak akan berkurang harta yang disedekahkan” Barang siapa meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan mengembalikannya berlipat ganda untuknya, dan baginya pahala yang mulia. QS Al Hadid 11.

Kami benar-benar tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang mengerjakan perbuatan yang baik itu. QS Al Kahfi 30.

2)Penyebab laknat Allah.
Rasulullah Sallalloohu Alaihi Wasallam bersabda” Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai Masjid (tempat ibadah) Hadis Muttafaq Alaih.
Dalam sahih Muslim, Jundub bin Abdillah Al Bajali ra berkata” Aku mendengar Rasul SAW ketika lima hari sebelum wafat, beliau bersabda” (riwayat singkatnya)
Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para nabi dan orang salih diantara mereka sebagai tempat ibadah. Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai Masjid/tempat ibadah, karena sungguh, aku melarang kalian melakukan hal itu.

Orang bertanya” Apa hukumnya membangun kuburan?
Syeh Muhammad bin Salih Al Usaimin menjawab: Membangun kuburan hukumnya“ HARAM”.
Karena ada unsur pengagungan terhadap ahlul kubur (mendekati kesyirikan).
Ketika dibiarkan tanah/tidak dikeramik, sewaktu ada mayat baru, makam bisa digali secara berdekatan.” Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu” Berilah kelapangan didalam majelis-majelis, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu, dan apabila dikatakan,” Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu dengan beberapa derajat……QS Al Mujadalah 11.     
Semua pengorbanan pasti ada balasan. Dan insya Allah bisa menjadi tabir dari bermacam bencana. Aamiin. 
           Semoga apa yang sampaikan ini bermanfa’at bagi ummat.
                                              Wassalam.
Cik Shamah/Faizah binti Imam Hambali.
Terdapat hilaf? No hp 082335054589. WA 088212466809
Alamat blog:www.faizahmahrus.blogspot.com
  














0 komentar:

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

About Me

Faizahmahrus
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengunjung