pembukaan

Rabu, 29 Juni 2016

PELANGGARAN MENJELANG LEBARAN.



                                  PELANGGARAN MENJELANG LEBARAN. 






Menjelang lebaran banyak pelanggaran, diantaranya:

a)Tukar uang baru.
Komentar Faizah: Saya setuju pernyataan MUI (tukar uang baru) dengan membayar jumlah yang lebih itu termasuk riba (tinggalkanlah) karena islam melarang (jangan menzalimi/dizalimi) Dalam QS Al Baqarah 278-279:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ (٢٧٨) فَإِن لَّمۡ تَفۡعَلُواْ فَأۡذَنُواْ بِحَرۡبٍ۬ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ‌ۖ وَإِن تُبۡتُمۡ فَلَڪُمۡ رُءُوسُ أَمۡوَٲلِڪُمۡ لَا تَظۡلِمُونَ وَلَا تُظۡلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba [yang belum dipungut] jika kamu orang-orang yang beriman. (278) Maka jika kamu tidak mengerjakan [meninggalkan sisa riba], maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat [dari pengambilan riba], maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak [pula] dianiaya.

Riba berbeda dengan jual beli/harus rela sama rela, terutama yang suka bikin mudah (mendapat do’a Rasul)” Semoga Allah merahmati orang yang jual beli dengan mudah, begitu juga orang yang menerima pelunasan hutang. Adapun bahaya riba, tercantum dalam QS Al Baqarah 275:

ٱلَّذِينَ يَأۡڪُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَـٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّ‌ۚ ذَٲلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْ‌ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْ‌ۚ فَمَن جَآءَهُ ۥ مَوۡعِظَةٌ۬ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُ ۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُ ۥۤ إِلَى ٱللَّهِ‌ۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ أَصۡحَـٰبُ ٱلنَّارِ‌ۖ هُمۡ فِيہَا خَـٰلِدُونَ

Orang-orang yang makan [mengambil] riba [1] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran [tekanan] penyakit gila [2]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata [berpendapat], sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti [dari mengambil riba], maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu [3] [sebelum datang larangan]; dan urusannya [terserah] kepada Allah. Orang yang mengulangi [mengambil riba], maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.


Orang yang bersedekah/zakat, bisa menghapus dosa, menolak bencana, akan dibalas berlipat ganda, inilah maksud lafaz” Wayurbis shodaqat” Namun riba akan binasa (bertambah rusak) dalam QS Al Baqarah 276:

يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِى ٱلصَّدَقَـٰتِ‌ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ( 
٢٧٦
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan bergelimang dosa.

Untuk itu Allah menjelaskan (orang yang beriman, berbuat baik, dan mendirikan salat, serta mengeluarkan zakat) maka hilanglah kesedihan. Dalam QS Al Baqarah 277:

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّڪَوٰةَ لَهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak [pula] mereka bersedih hati.


Riba dilarang karena memberatkan, padahal islam menganjurkan ringan tangan (Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya) Termasuk ayat (Al Baqarah 280):

وَإِن كَانَ ذُو عُسۡرَةٍ۬ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيۡسَرَةٍ۬‌ۚ وَأَن تَصَدَّقُواْ خَيۡرٌ۬ لَّڪُمۡ‌ۖ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ (

Dan jika [orang berhutang itu] dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan [sebagian atau semua hutang] itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.

Diantara balasan (memberi tangguh kepada orang yang punya hutang) setiap harinya dicatat sama dengan bersedekah sejumlah uang yang dihutang (karena belum terbayar).

b)Menyalakan petasan.
Sering terjadi bencana (terkadang tangan/wajah bengkak) padahal masih banyak yang butuh bantuan. Petasan dilarang itu bagus. Allah mengampuni dosa orang yang bertaubat. Dalam QS Al Isra 25-27:

رَّبُّكُمۡ أَعۡلَمُ بِمَا فِى نُفُوسِكُمۡ‌ۚ إِن تَكُونُواْ صَـٰلِحِينَ فَإِنَّهُ ۥ ڪَانَ لِلۡأَوَّٲبِينَ غَفُورً۬ا (٢٥) وَءَاتِ ذَا ٱلۡقُرۡبَىٰ حَقَّهُ ۥ وَٱلۡمِسۡكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيرًا (٢٦) إِنَّ ٱلۡمُبَذِّرِينَ كَانُوٓاْ إِخۡوَٲنَ ٱلشَّيَـٰطِينِ‌ۖ وَكَانَ ٱلشَّيۡطَـٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورً۬ا (

Tuhanmu lebih mengetahui apa yang ada dalam hatimu; jika kamu orang-orang yang baik, maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat. (25) Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan [hartamu] secara boros. (26) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.


Balasan sesuai perbuatan (tidak akan dizalimi) untuk itu takutlah kepada Allah. Dalam QS Al Baqarah 291:

وَٱتَّقُواْ يَوۡمً۬ا تُرۡجَعُونَ فِيهِ إِلَى ٱللَّهِ‌ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفۡسٍ۬ مَّا ڪَسَبَتۡ وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ

Dan peliharalah dirimu dari [azab yang terjadi pada] hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya [dirugikan].

Orang yang merebut bonus pahala (malam lailatul Qadar) mereka tidak sempat main petasan/jalan-jalan, ngobrol, karena ibadah satu malam dilipat gandakan (sama dengan seribu bulan) Rebot bonus pahala! Dalam QS Al Qadar 1-5:

إِنَّآ أَنزَلۡنَـٰهُ فِى لَيۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ (١) وَمَآ أَدۡرَٮٰكَ مَا لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ (٢) لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ خَيۡرٌ۬ مِّنۡ أَلۡفِ شَہۡرٍ۬ (٣) تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَـٰٓٮِٕكَةُ وَٱلرُّوحُ فِيہَا بِإِذۡنِ رَبِّہِم مِّن كُلِّ أَمۡرٍ۬ (٤) سَلَـٰمٌ هِىَ حَتَّىٰ مَطۡلَعِ ٱلۡفَجۡرِ


Sesungguhnya Kami telah menurunkannya [Al Qur’an] pada malam kemuliaan [1]. (1) Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? (2) Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (3) Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. (4) Malam itu [penuh] kesejahteraan sampai terbit fajar.

Untuk itu banyak ummat islam yang mengadakan i’tikaf di Masjid/tempat ibadah bagi ummat islam, (mulai dari malam 21, 23, 25, 27, 29) di bulan Romadlon, inilah yang disebut malam lailatul qadar.  

Semoga diterima semua amal ibadah kita (tarawih/membaca Al Quran, puasa, zakat, dan i’tikaf maupun kebaikan yang lain, bertambah baik di masa-masa mendatang. Aamiin.


                                Semoga bermanfa’at.    









0 komentar:

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

About Me

Faizahmahrus
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengunjung