pembukaan

Selasa, 25 Agustus 2015

CARA INIKAH PENYEBAB HAJI MABRUR?



­                      CARA INIKAH PENYEBAB HAJJI MABRUR?



Bersyukurlah wahai saudara-saudaraku yang sudah terpanggil untuk menjalankan manasik, berdo’alah apalagi yang belum terpanggil, karena tanpa pertolongan Allah sulit melaksanakannya. Berdo’alah sebagaimana Nabi Ibrahim, Ismail berdo’a dalam QS Al Baqarah 128:



[2:128] Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.


Dengan semangat dan ta’at, akan menemukan jalan, dengan berdo’a dan mantap akan terkabul. Allah akan membalas tamu Nya yang mabrur dengan surga, karena perjuangan mereka berbeda dengan amaliyyah lainnya, tapi berhajji butuh pengorbanan harta dan jiwa, serta kesabaran, untuk itu Allah berpesan dalam QS Al Baqarah 197:



[2:197] (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats/berkata jorok/sex, berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.


Ringkasan perjalanan Hajji.

8 Dzul hijjah/hari tarwiyyah, berangkat ke Mina, hendaknya menghindari larangan yang telah dijelaskan diatas. Selain itu dilarang  memakai gamis , sorban , celana , mantel dengan tudung kepala, atau  pakaian  yang dicelup dengan waros ( pewarna kuning yang berbau harum) atau za`faron, bila tidak menjumpai dua sandal, pakailah pantopel lalu di potong hingga bawah dua mata kaki. Ada hadis yang melarang warna kuning bagi wanita.


Adapun pakaian yang ketat/celana/kain tipis, jelas terlarang karena hal itu bertentangan dengan maksud dari QS Al Ahzab 59/QS An Nur 31. Aisyah pernah membuka wajahnya namun ketika berdekatan dengan lelaki lain maka diturunkan hijabnya, dan ini yang sesuai dengan ayat hijab, namun ketika pusing, saya lepas hijab (hanya berjilbab saja). .  
Aisyah bercerita: Aku memberikan minyak wangi ( mengolesi )  Rasulullah SAW dengan kedua tanganku  ketika (akan) ihram  dan  dalam keadaan diluar ihram  (setelah tahallul awal sebelum melakukan tawaf) Aisyah  mengembangkan kedua tangannya.
Komentar Faizah: Hanya terbatas memakai harum-haruman saja  (bagi lelaki)   karena Rasul masih memakai pakaian ihram waktu itu. Adapun do’a yang dibaca  ketika berangkat ke Mina sebagai berikut:
 
لبيك اللهم حجا
Labbaikalloohumma Hajja. 

Artinya: Ya Allah aku memenuhi panggilan Mu untuk menjalankan hajji.
 
Beliau berangkat ke Mina, pada hari Tarwiyyah sebagaimana ada hadis”iperjalanan am hijjah.a angi ( an harum-haruman, sebagaimana Aisyah er Abdul Aziz bin Rufai’ berkata: “Aku berkata kepada Anas ibnu Malik: “Beritahukan kepadaku, apa yang masih engkau ingat dari Nabi saw, di manakah  beliau saw shalat dzuhur dan ashar pada hari Tarwiyah? Jawab Anas ra: “Beliau saw melakukan shalat dhuhur dan ashar di Mina.” (mengqoshor tanpa dijama’).

Adapun bacaan talbiyyah yang diikuti oleh para sahabat. Diantaranya:
 
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ
Orang -orang  ikut membacanya dan beliau membiarkan mereka berbuat seperti itu . beliau tetap membaca talbiyah .
Kebanyakan mereka langsung ke Arofah tanpa ke Mina. Mungkin  mengambil cara yang termudah, atau lupa terhadap pesan Allah dalam QS An Nisa 80:




[4:80] Barangsiapa yang menta'ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta'ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta'atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka



9 Dzul hijjah/hari Arofah.
Pagi berangkat ke Arofah/berwukuf, mulai matahari condong ke barat hingga matahari terbenam (tanpa naungan)  Sebagaimana Allah menjelaskan dalam QS Al Baqarah 198:



[2:198] Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.


Apabila dalam kesulitan/terpaksa, maka kita hanya ingat (ketika ada sahabat yang berbai’at untuk ta’at) Rasul bersabda” Semampumu dalam segala hal". 
Salat dhuhur, Asar (dijama’ taqdim, diqosor) setelah Matahari terbenam, berangkat ke Muzdalifah/Masy’aril haram. Sebagaimana Allah berpesan dalam QS Al Baqarah 199:



[2:199] Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Di Muzdalifah (maghrib, isya dijama’ ta khir, di qosor)

10 Dzul Hijjah, berangkat ke Mina untuk melempar jumroh Aqobah. Setelah itu persiapkan hewan hadyu yang akan disembelih, lantas tahallul. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS Al Baqarah 196:



[2:196] Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
Kebanyakan jama’ah hajji mewakilkan kepada orang lain (untuk menyembelihnya/membayar dam diberikan kepada fuqoro yang membutuhkan).

Komentar Faizah: Setelah jumrah Aqobah, hendaknya mempersiapkan hadyu ditempat penyembelihan. Namun banyak yang merasa keberatan, akhirnya terpaksa diwakilkannya. Sebagaimana aku dan suami th 2002 M tidak mampu  menyembelih sendiri, karena semua tamu sudah diwakili oleh pegawai KeRajaan Saudi. Yang penting hadyu diberikan kepada fuqoro. Dalam QS Al Hajj 28-29:




[22:28] supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.

[22:29] Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).
Setelah tahallul berangkat ke Makkah untuk towaf Ifadloh, lantas kembali lagi ke Mina agar bisa bermalam di Mina (malam sebelas, dua belas) sampai malam tiga belas bagi yang nafar tsani.
Itiba’lah semampunya, ketika menjumpai kesulitan, ingatlah pesan Rasul“Bikinlah mudah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membikin orang lari.  Berlebihan penyebab pelanggaran. Contoh: Apabila dilarang salat dipesawat, apakah tidak salat?  

Setelah tersedia hewan hadyu/bayar dam lantas tahallul dengan mencukur rambut, karena Rasul bersabda “Semoga Allah merahmati orang yang mencukur rambutnya. Sekali atau dua kali, kemudian Beliau bersabda”Dan orang yang memendekkannya.  

Betapa payahnya orang yang menjalankan Hajji, untuk itu bagi yang melanggar hanya dengan membayar fidyah atau puasa yang sudah dijelaskan diatas. Untu itu aku belum pernah mendengar hadis yang menyebutkan tidak sah atau tidak sempurna, seperti hadis tentang salat “Tidak sempurna salatnya seseorang tanpa membaca Fatihah/do’a iftitah. Namun Beliau hanya berpesan “ Ambillah/buatlah contoh manasik (yang aku kerjakan).     

Yang perlu diingat, do’a yang bertujuan dunia, maka Akhirat tidak mendapat bagian. Karena  Allah berjanji dalam QS Al Baqarah 200:




[2:200] Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendo'a: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.

Untuk itu (ketika) towaf, antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, hendaknya berdo’a untuk Dunia dan Akhirat.   Dalam QS Al Baqarah 201:



[2:201] Dan di antara mereka ada orang yang bendo'a: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka


Kehendak Umar mirip dengan kehendak Allah, setelah dia bilang” Ya Rasulullah! Sebaiknya anda menjadikan Maqom Ibrahim sebagai tempat salat. Lantas turunlah ayat ' Wattakhidzuu min maqaami Ibraahiima musholla. QS Al Baqarah 125:



[2:125] Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud".

Dari Maqam Ibrahim lantas menuju tempat Saiy (Bukit Sofa) Sebagaimana diperintahkan bagi orang yang berhajji/umrah hendaknya menjalankan towaf dan Saiy. Dalam QS Al Baqarah 158:


[2:158] Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.


Begitu juga ketika Beliau mendekati bukit Shofa dengan membaca:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ. أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ.
 
Innasshofaa wal marwata min sya’aa irillah, Abda’ bimaa bada Allahu bih. 

Kemudian beliau mulai dengan naik ke bukit Shafa, hingga beliau melihat Baitullah. Lalu menghadap kiblat, mem-baca kalimat tauhid takbir, serta membaca:



 لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ



(Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, Tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan yang ber-hak disembah selain Allah Yang Maha Esa, yang melaksanakan janji-Nya, membela hambaNya (Muhammad) dan menga-lahkan golongan musuh sendirian). 

Kemudian beliau berdoa di antara Shafa dan Marwah. Beliau membacanya tiga kali, Nabi SAW juga membaca di Marwah sebagaimana beliau membaca di Shafa.” (HR. Muslim)

Setelah hamba Nya berdo’a, Allah menjelaskan bahwa balasan sesuai dengan pengorbanan. Dalam QS Al Baqarah 202;



[2:202] Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.


Maksudnya untuk mendidik, agar kita tidak mengandalkan do’a saja tapi banyak berkorban untuk Allah sehingga layak baginya balasan Dunia selamat, Akhirat masuk  Surga. Banyak-banyaklah menyebut nama Allah pada hari-hari tasyriq. Dalam QS Al Baqarah 203:



[2:203] Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.

11 sampai 12 dzul Hijjah melempar Jumrah (ula, wustho, aqobah) bagi yang nafar awwal, adapun yang nafar tsani (hingga 13 Dzul Hijjah) punya kelebihan tersendiri.  

Adapun bagi yang selesai menjalankan tofaw wadak maka ada kesempatan hanya beberapa jam saja (istirahat di Hotel) sebagaimana Rasul ketika selesai towaf wadak tidak langsung pulang tapi menunggu Aisyah umrah.

Semoga Allah menambah taqwa dan mempermudah perjalanan kalian untuk menuju Baitullah. Yang belum punya niat semoga Allah memberi hidayah sehingga bisa menyempurnakan rukun Islam yang kelima.

Semoga bermanfa’at. Apabila terdapat hilaf mohon diberi tahu.
 no hp 0823 0190 7736/0857 8539 2579

                                                                               Wassalam.



0 komentar:

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

About Me

Faizahmahrus
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengunjung