Rabu, 13 Juli 2016
MENYAMBUNG KERABAT JANGAN MELANGGAR AYAT
07.04 |
Diposting oleh
Faizahmahrus |
Edit Entri
Banyak yang salah
faham tentang silatur rahmi, sehingga banyak pelanggaran, apalagi ada hadis" Kerabat suami adalah kebinasaan" Diantara pelanggarannya adalah:
a)Ketika
tamu laki perempuan (ipar, misan) duduk diruang yang sama/tanpa tabir, padahal yang bukan muhrim agar menundukkan pandangan. Itulah kesimpulan dari QS An Nur 31. Begitu juga para
sahabat dipesan oleh Allah agar bicara dari balik tabir/untuk menghindari fitnah. Dalam QS Al Ahzab 53:
وَإِذَا
سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَـٰعً۬ا فَسۡـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ۬ۚ ذَٲلِڪُمۡ
أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ
Dan apabila kamu meminta sesuatu [keperluan] kepada mereka [isteri-isteri Nabi],
maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi
hatimu dan hati mereka.
Termasuk adab dalam mertamu (tidak masuk sebelum diizinkan, tidak terlalu
lama dalam berbicara, ketika bermalam tidak melebihi tiga hari) yang
bukan muhrim hendaknya ada tabir (sebagaimana ketika ada ibnu ummi Maktum masuk disisi Rasul, ketika itu kedua istrinya diperintah berhijab. lantas mereka menjawab: Wahai Rasul, dia itu buta. lantas Rasul bersabda: Apakah kamu buta? Waktu itu sudah diturunkan ayat hijab.
Sesungguhnya seorang perempuan menghadap berupa setan, berpaling berupa setan, bila sesesorang diantaramu melihat perempuan, datangilah istrinya, sesungguhnya hal itu bisa melenyapkan sahwat pada dirinya. Al Hadis.
Sesungguhnya seorang perempuan menghadap berupa setan, berpaling berupa setan, bila sesesorang diantaramu melihat perempuan, datangilah istrinya, sesungguhnya hal itu bisa melenyapkan sahwat pada dirinya. Al Hadis.
b)Lipstik/parfum itu dilarang (bagi wanita).
Rasul
memerintahkan wanita yang memakai parfum supaya membasuhnya, lipstik dan wanita yang menghiasi tangannya, semua itu termasuk tabarruj yang jelas dilarang. Dalam QS Al Ahzab 33:
وَقَرۡنَ فِى بُيُوتِكُنَّ
وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَـٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ وَأَقِمۡنَ ٱلصَّلَوٰةَ
وَءَاتِينَ ٱلزَّڪَوٰةَ وَأَطِعۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۚ ۥۤ إِنَّمَا يُرِيدُ
ٱللَّهُ لِيُذۡهِبَ عَنڪُمُ ٱلرِّجۡسَ أَهۡلَ ٱلۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيرً۬ا
Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu [3] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah
laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu [4] dan dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait [5] dan
membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Kecuali bagi istri (hanya didalam kamar/untuk suaminya) boleh mengenakan parfum.Setelah itu basuhlah, karena wanita yang melewati lelaki lain/berbau harum (termasuk berzinah).
Kecuali bagi istri (hanya didalam kamar/untuk suaminya) boleh mengenakan parfum.Setelah itu basuhlah, karena wanita yang melewati lelaki lain/berbau harum (termasuk berzinah).
c) Minta ma'af jangan menunggu lebaran.
Apabila
bersalah, langsung saja minta ma’af/jangan ditunda, terhadap yang bukan muhrim, tidak layak tegur sapa dengan suara (yang cenderung lunak) karena Allah melarang dalam QS Al Ahzab 32:
يَـٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ
لَسۡتُنَّ ڪَأَحَدٍ۬ مِّنَ ٱلنِّسَآءِۚ إِنِ ٱتَّقَيۡتُنَّ فَلَا تَخۡضَعۡنَ
بِٱلۡقَوۡلِ فَيَطۡمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلۡبِهِۦ مَرَضٌ۬ وَقُلۡنَ قَوۡلاً۬
مَّعۡرُوفً۬ا
Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain,
jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara (kemenyek) sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya [2], dan ucapkanlah
perkataan yang baik.
Untuk itu ketika Imam salat (hilaf) hendaknya menegur (dengan menepuk tangan) kecuali salah membaca Al Quran (harus dibenarkan apabila memungkinkan).
Ketika selesai salat id ada yang mengucapkan “Semoga diterima semua amal
ibadah kita” lantas dia menjawab: Ya Allah terimalah wahai Zat Yang Maha Mulia. Ini lebih aku sukai karena mengandung do’a.
Berjabat tangan dengan yang bukan muhrim, itu pelanggaran. Barang siapa melihat kemungkaran lantas ingkar dengan hati saja, termasuk paling lemah-lemahnya iman.
Berjabat tangan dengan yang bukan muhrim, itu pelanggaran. Barang siapa melihat kemungkaran lantas ingkar dengan hati saja, termasuk paling lemah-lemahnya iman.
d)Menyambung
itu yang putus.
Ada yang
berpendapat (silaturrahmi itu) keluarga yang terputus (agar tidak ada
permusuhan) tapi kalau sudah ada hp/tidak ada permusuhan, kena apa suka
dijalan/separoh azab, banyak yang menjadi korban, lebih baik kembali kepada
kesucian (banyak membaca Al Quran/salat, berzikir, bersedekah) Yang dilarang
itu mutus. Dalam QS Al Baqarah 27:
ٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهۡدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعۡدِ مِيثَـٰقِهِۦ وَيَقۡطَعُونَ
مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦۤ أَن يُوصَلَ وَيُفۡسِدُونَ فِى ٱلۡأَرۡضِۚ
أُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡخَـٰسِرُونَ
[yaitu] orang-orang yang melanggar
perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang
diperintahkan Allah [kepada mereka] untuk menghubungkannya dan membuat
kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.
Terbukti para Nabi jarang bertemu dengan keluarganya (Nabi Ismail lama
berpisah dengan bapaknya, Nabi Ibrahim malah berpisah selamanya dari ayahnya, Nabi Muhammad malah yatim piatu. Namun mereka
diberi kegembiraan tersendiri/diangkat derajatnya.
Semoga
bermanfa’at, bisa merubah adat demi kemaslahatan.
Wassalam.
www.faizahmahrus.blogspot.com
Artikel Terkait:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar