Rabu, 26 November 2014
SUAMI YANG DI SEGANI
03.48 |
Diposting oleh
Faizahmahrus |
Edit Entri
Diantara para suami yang disegani oleh para istrinya yaitu
Rasulullah sallallahu Alaihi wasallam.
Mungkin karena sikap dan sifatnya yang jarang dimiliki oleh seseorang,
sehingga layak disebut oleh Allah sebagai manusia teladan yang layak untuk dicontoh.
Tidak akan salah keputusan Allah, berbeda dengan keputusan manusia (yang sana
mengatakan baik yang sini protes) itulah berbedaan Kholiq dengan Makhluq.
Hampir semua ummat yang beriman begitu juga Allah dan para
Malaikat suka bersalawat kepada Nabi, sebagai tanda bahwa kepribadiannya
memiliki kelebihan yang luar biasa (jujur, sabar, menghargai istri, bijaksana/tidak
berlebihan dalam berbicara, adil dan kasih sayang).
1)JUJUR:
Ketika berdagang beliau dipercaya oleh Khadijah, kemudian
menjadi istrinya. Meskipun beliau terkenal cakep dan usianya jauh lebih muda
dibanding istrinya yang janda punya anak dari bapak pertama, tapi Rasul tidak
pernah mengkhianatinya.
2)SABAR:
Beliau menjalani
hidup dengan penuh kesabaran, tidak banyak tingkah yang menyebalkan istri, meskipun
ada perasaan berat dihati (kurang seimbang) namun beliau tekun beribadah, juga
termasuk orang yang paling baik terhadap istrinya, beliau menerima wahyu di Gua
Khira sebagai tanda diangkat menjadi Nabi/Rasul, karena kesabarannya, tidak
lama Khadijah wafat.
3)MENGHARGAI ISTRI:
Setelah wafatnya Khadijah, beliau tidak langsung menikah,
tapi tiga tahun dari wafatnya khadijah beliau menikah denganku, kata Aisyah.
Beliau memberi mahar kepada para istrinya dengan 12 setengah uqiyah dari Emas
(bisa dibuat membeli 12 onta lebih) hadisnya tercantum dalam blog yang berjudul
“RUMAH TANGGA BAHAGIA” Tahun/bulan 2012/Agustus.
Komentar Faizah: Sebagai tanda menghargai istri, meskipun
mereka janda (kecuali Aisyah) namun maharnya dibesarkan, beliau lebih dahulu
berkorban meskipun istri belum berbuat baik sedikitpun. Secara tidak langsung
mereka mengagumi terhadap kebaikan/kebijaksanaannya.
Disamping itu beliau pernah dinikahkan langsung oleh Allah
dengan istri anak angkatnya yang telah dicerai, yaitu istri Zaid. Sebagaimana
tercantum dalam QS Al Ahzab 37:
[33:37] Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan ni'mat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi ni'mat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu'min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Sebagai dasar bahwa Istri anak angkat yang sudah dicerai
boleh dinikahi. Begitu juga Allah yang menikahkan langsung tanpa wali, khusus
untuk Rasul dan kebebasan untuk menikahi wanita/yang menyerahkan diri kepadanya.
Sebagaimana tercantum dalam QS Al Ahzab 50-51:
[33:50] Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mu'min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu'min. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[33:51] Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki diantara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun
[33:51] Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki diantara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun
Setelah diberi kebebasan dan
kekhususan maka beliau dilarang untuk menikah lagi meskipun wanita tersebut
mengagumkan. Sebagaimana tercantum dalam QS Al Ahzab 52:
[33:52] Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu
Rasul disegani para istrinya dan selalu
mendapat perhatian disisi Allah, semua
yang menyusahkannya maka Allah yang membela, sehingga para istrinya diberi pilihan
dan peringatan. Dalam QS Al Ahzab 28-29:
[33:28] Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.
[33:29] Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.
[33:29] Dan jika kamu sekalian menghendaki (keredhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.
Aisyah dan istri yang lain
memilih Akhirat, andaikan mereka memilih kemewahan Dunia maka diceraikan oleh
Rasul dan diberi mut’ah dan inilah yang dibuat pedoman oleh ummat Islam hingga
sekarang.
Maksudnya menjadi ibu pimpinan
tidak layak hidup mewah, bermegah-megahan,
karena di Dunia bukan tempatnya kesenangan yang sempurna tapi untuk berkorban,
sehingga di Akhirat mendapat pahala yang besar, apabila berbuat keji yang nyata
maka azabnya 2 kali lipat karena dibuat pedoman oleh bawahan. Sebagaimana
tercantum dalam QS Al Ahzab 30:
[33:30] Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan di lipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah.
4)BIJAKSANA:
Tidak berlebihan dalam berbicara,
itulah diantara sifat yang disegani oleh istri.
Memberi nasihat memang
diperintah, namun apabila kurang pas dengan tuntunan maka menyebabkan sang
istri membantah. Untuk itu cara beliau menasihati para istrinya cukup
menyampaikan: Allah berfirman………. sehingga mereka menanggapi dan menta’atinya
dengan baik.
gistri fat yang ara.ra.zab 30:
bermegah-megahan,
5)ADIL DAN KASIH SAYANG:
Apabila kamu makan maka istrimu
berilah makan, apabila kamu memakai baju maka istrimu berilah baju, begitu juga
ketika Rasul diundang untuk makan, maka beliau bertanya: Aisyah? Betapa setia
beliau kepada istrinya, selalu berusaha menyenangkannya.
Waktu kesulitan/datang cobaan
maka istri ikut menanggungnya, inilah rahasia Rasul membesarkan mahar, bagi
yang menerima mahar tidak berharga semoga Allah membalas dengan yang lebih baik.
Allah melindungi para wanita,
yaitu mahar yang sudah diberikan tidak boleh diminta kembali, meskipun berupa
harta yang banyak, sebagaimana dalam QS An Nisa 20:
[4:20] Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata ?
Kecuali wanita yang minta cerai/meninggalkan
suaminya maka Allah menjelaskan dalam firman Nya QS Al Mumtahanah 11:
[60:11] Dan jika seseorang dari isteri-isterimu lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu mengalahkan mereka maka bayarkanlah kepada orang-orang yang lari isterinya itu mahar sebanyak yang telah mereka bayar. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kamu beriman.
Semoga bermanfa’at dan
apabila terdapat hilaf mohon diberi tahu.
Wassalam.
Artikel Terkait:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar