Rabu, 28 September 2016
AYAM HALAL ATAUKAH HARAM?
01.47 |
Diposting oleh
Faizahmahrus |
Edit Entri
AYAM HALAL ATAUKAH
HARAM.
Sering saya
dengar pertanyaan itu, namun ada dua jawaban yang membutuhkan perbandingan,
diantaranya:
a)Ulama
menghalalkan.
b)Ada yang mengharamkan.
a)Ulama
menghalalkan.
b)Ada yang mengharamkan.
1)Karena tidak
ada dalil yang mengharamkan/didalam Al Quran/hadis, apalagi kita dilarang memutuskan haram/wajib, kecuali lafaznya jelas. Ada hadis (Rasul pernah
memakan dajjajah) mereka berpedoman yang jelas haram, berkaitan QS An Nahl 115:
Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang
disembelih (dengan menyebut nama) selain Allah, tetapi barang siapa terpaksa
(memakannya) bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas,
maka sungguh, Allah Maha Pengampun Maha Penyayang.
Begitu juga
hewan yang hidup di dua alam (ular, buaya, nyambek) dan lain sebagainya. Allah
Maha Pengampun, yang jelas haram, diberi keringanan (sebagai bukti bahwa islam itu mudah) Yang
baik-baik dihalalkan dan yang menjijikkan diharamkan, berkaitan dengan QS Al A’raf 157:
Dan yang
menghalalkan segala yang baik bagi mereka, dan mengharamkan segala yang buruk
bagi mereka.
Termasuk ikan laut yang masih
segar, meskipun belum sempat dibunuh dengan baca bismillah (ulama berpendapat halal)
karena bangkai ikan /belalang berbeda dengan
hewan darat yang mudah untuk disembelih (kambing, unta, sapi)dan lain sebagainya.
2)Mereka mengartikan mihlab adalah cengkeram (burung Elang/pemakan bangkai)
sehingga ayam tidak termasuk hewan yang dilarang untuk dimakan.
3)Tidak
berani mengharamkan.
Karena dalilnya tidak jelas, lebih baik diam (sisi lain menambah gizi, sisi
lain kena flu burung) melihat kondisi tubuh. Apabila kita mengharamkan yang halal,
Jibril tidak mungkin menegurnya, berbeda dengan Rasul ketika mengharamkan madu.
Dalam QS At Tahrim
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلنَّبِىُّ
لِمَ تُحَرِّمُ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكَۖ تَبۡتَغِى مَرۡضَاتَ أَزۡوَٲجِكَۚ
وَٱللَّهُ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬
Hai Nabi, mengapa kamu
mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan
hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Sebenarnya
yang haram sudah jelas, namun dizaman sekarang, suka membahas yang baru-baru,
padahal islam sudah sempurna ketika Rasul mengakhiri tugas dakwahnya. Dalam QS
Al Maidah 3:
ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ
دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَـٰمَ
دِينً۬ا
Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.
b)Ada yang
mengharamkan.
1)Berpedoman
hadis” Rasul melarang (memakan) hewan yang punya mihlab. Mereka mengartikan mihlab
itu cakar, ayam makanannya tahi/menjijikkan.
2)Pesan
Allah” Apa-apa yang datang kepadamu dari Rasul, maka buatlah pedoman, dan
apa-apa yang kalian dilarang oleh Rasul, maka hindarilah.
Komentar
Faizah: Dalilnya benar, tapi kurang pas apabila mengharamkan ayam, karena tidak semua larangan itu haram (dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya) QS Al Isro 29. Larangan berlebihan dalam berinfaq, padahal Rasul sendiri semua hartanya untuk ummat. Begitu juga bau tidak sedap, Rasul tidak suka, karena didampingi
malaikat (bawang merah/rokok) dan yang
biasa disebut makruh.
Begitu juga
tidak semua perintah itu wajib (witir, tahajjud) yang biasa disebut sunnah. Pembahasan yang berlebihan, allah tidak suka, menyebabkan yang lebih penting (larangan/perintah terabaikan) lebih baik sampaikan ayat-ayat Al Quran, karena dia sebagai
peringatan. Rusakya bangsa dulu karena banyak tanya, banyak bicara banyak salah
kecuali kalamullah.
Dengan izin
Allah, apabila yang disampaikan itu kabar gembira/peringatan, maka orang yang
beriman lebih semangat dalam beribadah.
Semoga
bermanfa’at.
Wassalam.
Alamat blog: www.faizahmahrus.blogspot.com
Artikel Terkait:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar