pembukaan

Kamis, 08 September 2016

WANITA HAIDL WAJIBKAH BERPUASA?



                         

                                           Hasil gambar untuk bismillah arab 

                                 

Banyak yang ramai ketika abimu mewajibkan wanita haidl agar berpuasa, namun ummik juga bertanya, diantara pertanyaan dan jawabannya:

Ummik: Apakah ada dalil yang mewajibkan wanita harus berpuasa?
Abimu: Wanita haidl itu wajib berpuasa, yang diperbolehkan tidak berpuasa/mengqodlo, hanya orang yang sakit dan bepergian. Dalam QS Al Baqarah 184:
أَيَّامً۬ا مَّعۡدُودَٲتٍ۬‌ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ۬ فَعِدَّةٌ۬ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَ‌ۚ
[yaitu] dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan [lalu ia berbuka], maka [wajiblah baginya berpuasa] sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari- hari yang lain.


Ummik: Bukankah wanita haidl, ada pengecualian karena kondisi saat itu tidak normal (terkadang butuh banyak cairan, madu, sakit dilep) Sehingga  Rasul memberi keringanan. Aisyah berkata: Kita pernah mengalami haidl dimasa Rasul SAW, lalu kita suci, lantas Rasulullah SAW memerintah kita mengqadla puasa dan tidak mengqadla salat (Muttafaq Alaih) hutang puasa memang harus diqodo dilain hari.

Rasul pernah bertanya” Bukankah wanita ketika haidl tidak melakukan salat dan puasa? Mereka menjawab: Ya” Itulah kekurangan akalnya (hadis muttafaq Alaih)

 Perbedaan lelaki dan wanita haidl, tidak bisa dibantah dengan akal atau kaidah mantiq (bisa bekerja, pergi kok tidak salat/puasa) kita hanya berpedoman QS Al Baqarah 222:
قُلۡ هُوَ أَذً۬ى ۖ
Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran/darah penyakit".

Ketika itu lebih cenderung lemah, sehingga diberi kemurahan yang berbeda dengan kaum lelaki yang tidak ada libur, meskipun sakit parah, tetap diperintah salat semampunya.
  
Abimu: Riwayat lain tidak ada tambahan (yang melarang berpuasa) itu hanya tambahan perawi.
Ummik: Berarti ada, hadis yang menjelaskan wanita haidl dilarang salat dan berpuasa, sedangkan riwayat lain tidak ada larangan berpuasa?
Menurutku, adanya perawi menambah (jangan berpuasa) karena asalnya wanita haidl itu, dilarang berpuasa, sehingga menyebar dikalangan mereka (dilarang salat dan berpuasa). Wallaahu A’lam.
Namun ijma’ para ulama/memberi keringanan, karena hal itu yang dibutuhkan kebanyakan wanita ketika haidl, Allah berpesan dalam QS An Nahl 116:

وَلَا تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلۡسِنَتُڪُمُ ٱلۡكَذِبَ هَـٰذَا حَلَـٰلٌ۬ وَهَـٰذَا حَرَامٌ۬ لِّتَفۡتَرُواْ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ‌ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ لَا يُفۡلِحُونَ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung

Orang mukmin adalah orang yang patuh terhadap ajaran (islam) namun ketika ada perubahan yang mendadak, mereka bingung. Jadi tidak bisa dikatakan berpaling dari kebenaran. (QS Al Mukminun 71)

وَلَوِ ٱتَّبَعَ ٱلۡحَقُّ أَهۡوَآءَهُمۡ لَفَسَدَتِ ٱلسَّمَـٰوَٲتُ وَٱلۡأَرۡضُ وَمَن فِيهِنَّ‌ۚ بَلۡ أَتَيۡنَـٰهُم بِذِڪۡرِهِمۡ فَهُمۡ عَن ذِكۡرِهِم مُّعۡرِضُونَ

Dan seandainya kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah memberikan peringatan kepada mereka, tetapi mereka berpaling dari peringatan itu.

 Tidak semua yang dilarang itu haram dan tidak semua yang diperintah itu wajib, kecuali yang jelas dalilnya.

Mungkin hadis yang melarang wanita salat dan berpuasa, berdasarkan kenyataan (para wanita) waktu itu butuh keringanan. Sedangkan riwayat lain (hanya dilarang berpuasa) mungkin wanita tersebut, darah tinggi, obatnya harus berpuasa. Yang jelas kita diperintah dalam QS Ali Imran 159:
وَشَاوِرۡهُمۡ فِى ٱلۡأَمۡرِ‌ۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ
 Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu [1]. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
Di zaman Rasul hadis tidak ditulis karena menimbulkan perpecahan. Ingatlah orang yang mendapat do’a dari Rasul (semoga dirahmati/diangkat derajatnya) ialah mereka yang mendengar apa yang disampaikan Rasul, lantas mengamalkan dan menyampaikan sebagaimana dia mendengar sabdaku.
Sampaikan yang jelas perintah/larangan, sehingga tidak ada yang heboh, dan tidak layak menyalahkan para ulama, sedangkan diri sendiri merasa benar karena berpedoman QS Al Qomar 24:
فَقَالُوٓاْ أَبَشَرً۬ا مِّنَّا وَٲحِدً۬ا نَّتَّبِعُهُ ۥۤ إِنَّآ إِذً۬ا لَّفِى ضَلَـٰلٍ۬ وَسُعُرٍ
Maka mereka berkata: "Bagaimana kita akan mengikuti saja seorang manusia [biasa] di antara kita? Sesungguhnya kalau kita begitu benar-benar berada dalam keadaan sesat dan gila.

Perkataan tersebut adalah perkataan orang kafir/kaum samud kepada Nabi Salih. Debat tidak akan selesai. Lebih baik disibukkan membaca Al Quran/berzikir yang jelas diperintah, untuk mencapai baris depan. Telah mendahului Al Mufarridun, para sahabat bertanya, siapakah Al Mufarridun? Beliau menjawab” Seorang laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah.
Kita diperintah menyampaikan ayat-ayat Al Quran sebagai penyejuk/rahmat dan obat bagi ummat yang beriman, keberhasilan Rasul dalam berdakwah, ialah dengan menyampaikan Al Quran, sehingga banyak yang sadar dan masuk islam. 
                                   Wassalam.
Alamat blog: www.faizahmahrus.blogspot.com                           
                             

0 komentar:

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

About Me

Faizahmahrus
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengunjung