Senin, 12 Juni 2017
SIAPAKAH YG PALING ZALIM?
05.45 |
Diposting oleh
Faizahmahrus |
Edit Entri
SIAPAKAH YG PALING ZALIM?
Dari pada
orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama
Nya……..Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang
berat. QS Al Baqarah 114.
Ancaman
diatas (agar manusia tidak mudah mengatakan)“ Jangan salat di Masjid”. Pendapat
tersebut saya ta’ati (salat ditanah kehujanan) kondisi lemah, hampir pingsan.
Aku berpikir:
a)Biasanya
islam itu mudah/yang wajib diberi keringanan (tayammum/salat semampunya) tapi hukum
baru ini kok memberatkan. Akhirnya saya tinggalkan/salat dimana saja yang penting
berjama’ah. Sesuai yang dimaksud hadis.
b)Menjamak
salat dilarang?.
Ketika ada
banjir dijalan terpaksa salat kita jamak. Aku bilang” Inilah rahasia keringanan
Allah (jangan dibuang) Bersyukurlah.
c)Berbuka
diakhirkan?
Bagi yang
berbadan sehat bilang” Setuju, acungan jempol, bagus. Dll.
Yang
berbadan lemah/darah rendah, bilang” Mulai Nabi Adam hingga sekarang, semua
ulamak berpedoman hadis (agar mempercepat berbuka ketika azan dan mengakhirkan
sahur).
Komentar
Faizah: Rasul memperhatikan kaum yang lemah, ketika ada yang berlebihan, beliau
bersabda” Celakalah orang-orang yang berlebihan”. Tidak dipuji malah dimarahi/didoakan
buruk.
Berkaitan
dengan judul “ MELURUSKAN PAHAM “ HARAM BERBUKA” di blog (www.faizahmahrus.blogspot.com)
Mei 2017.
d)Semua bid’ah
sesat?
Saya
hentikan semua ta’lim bergilir (tidak pernah dilakukan Rasul/istrinya). Lantas
ajaran baru mendirikan rutinan (alasan taklim).
Berarti ada
bid’ah hasanah, kalau orang lain (semua bid’ah sesat).
e)Fidyah
ditiadakan?
Ulamak
berpendapat bagi wanita yang sudah tua, menyusui, hamil tua (berbadan lemah) maka diperbolehkan
membayar fidyah/mengqodo dilain hari.
Pendapat
baru: Tidak ada fidyah (tidak usah bayar fidyah meskipun tidak mampu berpuasa).
Komentar
Faizah: Allah menjelaskan” Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib
membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin……….QS Al Baqarah 184.
Bagi yang tidak
kuat (membayar fidyah ibarat denda). Lantas dijelaskan lagi “ Karena itu,
barang siapa diantara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah, dan barang siapa
yang sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa) maka (wajib) menggantinya
sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah
menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…….. QS Al
Baqarah 185.
Rukhsoh terimalah,
jangan dibuat perdebatan berakibat permusuhan. Katakanlah (Muhammad)”
Kemukakanlah alasan-alasanmu (Al Qur’an) ini adalah peringatan bagi orang-orang
yang bersamaku dan peringatan bagi orang-orang sebelumku. QS Al Anbiyak 24.
Orang bilang”
Syi’ah mengkafirkan para sahabat/istri nabi menggunakan dalil. Negara mendekat
kepada Cina ada alasan. Beda pendapat wajar, namun jangan menyalahkan pendapat
ulamak/memaksa orang lain untuk mengikuti pendapatnya, lantas menyampaikan
perkataan orang kafir”
Sesungguhnya
kami mendapati nenek moyang kami menganut (suatu) agama dan sesungguhnya kami
sekedar pengikut jejak-jejak mereka……….QS Az Zuhruf 23.
Mengharamkan/mewajibkan
harus jelas dalilnya, apabila mewajibkan dasarnya perbuatan Rasul, maka tidak
bisa dibuat hujjah. Beliau ibarat guru, ummatnya ibarat murid, tidak semua
murid bisa menirukan jejak gurunya.
Artikel Terkait:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar