pembukaan

Senin, 12 Juni 2017

SIAPAKAH YG PALING ZALIM?

                          

                    SIAPAKAH YG PALING ZALIM?


Dari pada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama Nya……..Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang berat. QS Al Baqarah 114.
Ancaman diatas (agar manusia tidak mudah mengatakan)“ Jangan salat di Masjid”. Pendapat tersebut saya ta’ati (salat ditanah kehujanan) kondisi lemah, hampir pingsan. Aku berpikir:
a)Biasanya islam itu mudah/yang wajib diberi keringanan (tayammum/salat semampunya) tapi hukum baru ini kok memberatkan. Akhirnya saya tinggalkan/salat dimana saja yang penting berjama’ah. Sesuai yang dimaksud hadis.
b)Menjamak salat dilarang?.
Ketika ada banjir dijalan terpaksa salat kita jamak. Aku bilang” Inilah rahasia keringanan Allah (jangan dibuang) Bersyukurlah.
c)Berbuka diakhirkan?
Bagi yang berbadan sehat bilang” Setuju, acungan jempol, bagus. Dll.
Yang berbadan lemah/darah rendah, bilang” Mulai Nabi Adam hingga sekarang, semua ulamak berpedoman hadis (agar mempercepat berbuka ketika azan dan mengakhirkan sahur).
Komentar Faizah: Rasul memperhatikan kaum yang lemah, ketika ada yang berlebihan, beliau bersabda” Celakalah orang-orang yang berlebihan”. Tidak dipuji malah dimarahi/didoakan buruk.
Berkaitan dengan judul “ MELURUSKAN PAHAM “ HARAM BERBUKA” di blog (www.faizahmahrus.blogspot.com) Mei 2017.
d)Semua bid’ah sesat?
Saya hentikan semua ta’lim bergilir (tidak pernah dilakukan Rasul/istrinya). Lantas ajaran baru mendirikan rutinan (alasan taklim).
Berarti ada bid’ah hasanah, kalau orang lain (semua bid’ah sesat).
e)Fidyah ditiadakan?
Ulamak berpendapat bagi wanita yang sudah tua, menyusui, hamil tua (berbadan lemah) maka diperbolehkan membayar fidyah/mengqodo dilain hari.
Pendapat baru: Tidak ada fidyah (tidak usah bayar fidyah meskipun tidak mampu berpuasa).
Komentar Faizah: Allah menjelaskan” Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin……….QS Al Baqarah 184.
Bagi yang tidak kuat (membayar fidyah ibarat denda). Lantas dijelaskan lagi “ Karena itu, barang siapa diantara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah, dan barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa) maka (wajib) menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…….. QS Al Baqarah 185.     
Rukhsoh terimalah, jangan dibuat perdebatan berakibat permusuhan. Katakanlah (Muhammad)” Kemukakanlah alasan-alasanmu (Al Qur’an) ini adalah peringatan bagi orang-orang yang bersamaku dan peringatan bagi orang-orang sebelumku. QS Al Anbiyak 24.
Orang bilang” Syi’ah mengkafirkan para sahabat/istri nabi menggunakan dalil. Negara mendekat kepada Cina ada alasan. Beda pendapat wajar, namun jangan menyalahkan pendapat ulamak/memaksa orang lain untuk mengikuti pendapatnya, lantas menyampaikan perkataan orang kafir”
Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut (suatu) agama dan sesungguhnya kami sekedar pengikut jejak-jejak mereka……….QS Az Zuhruf 23.   

Mengharamkan/mewajibkan harus jelas dalilnya, apabila mewajibkan dasarnya perbuatan Rasul, maka tidak bisa dibuat hujjah. Beliau ibarat guru, ummatnya ibarat murid, tidak semua murid bisa menirukan jejak gurunya.

0 komentar:

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

About Me

Faizahmahrus
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengunjung