pembukaan

Sabtu, 13 Desember 2014

BERANI KARENA MENYAMPAIKAN YANG BENAR


                                                                                                                        Kepada:
                                                                                                                Yth: Ustadz Ahmad Sukamto
                                                                                                             Imam Jama'atul Muslimin Indonesia
                                                                                                                         Di
                                                                                                              tempat.



Afwan ustadz, judul ini ada kaitannya dengan teguran saya  ketika antum minta kepada ustadz Mahrus untuk mengadakan bedah buku, sebab jama'ah berpecah (keramik Masjid dihancurkan). Kalau boleh saya menyumbangkan pendapat. Dalam QS Al Anfal 46, Allah tidak suka perpecahan sehingga diturunkan ayat sebagai larangan.  



[8:46] Dan ta'atlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.

Allah menceritakan keadaan orang-orang Kafir yang merasa kecewa terhadap pimpinannya. Sebagaimana  dalam QS Al Ahzab 66-68:






[33:66] Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andaikata kami ta'at kepada Allah dan ta'at (pula) kepada Rasul"

[33:67] Dan mereka berkata;:"Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menta'ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). 

[33:68] Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar". 

Apabila berjama’ah di Masjid tidak sah, sama dengan mengkafirkan seluruh Dunia, karena jarang Masjid tanah, Rasul pernah memakai tikar berarti boleh, karena tidak ada yang membedakan antara salat wajib/sunnah, juga tidak ada lafadz ”laa(tidak sempurna/jangan) atau hurrimat(diharamkan)  kutiba(diwajibkan) Berkaitan dalam judul di Blog “BIKINLAH MUDAH” Tahun/bulan 2014/Mei.
Kita tidak berani mewajibkan atau mengharamkannya karena Allah berfirman dalam QS An Nahl 116:




[16:116] Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung


Banyak perintah berjama’ah supaya kelihatan Syi’ar Islam, dengan pahala 27 derajat, yang meninggalkannya ada ancaman” Bakarlah rumah-rumah orang yang tidak berjama’ah”. Tapi mereka salat sendiri. Bagaimana firman Allah dalam QS Asy Syura 21:kah kitaajibkan sesuatu Nabi?las ak menemukan dalil dlam



[42:21] Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.


Rasul diutus selama 23 Tahun selalu terkontrol oleh wahyu, untuk itu tidak ada orang yang mampu ittiba’ dari seluruh perbuatannya, karena banyaknya perintah dan larangan (ada perintah wajib, sunnah muakkad) contoh: Bersiwak, salat qabliyyah/ba’diyyah “Barang siapa melakukan salat dua belas raka’at dalam sehari semalam maka Allah membangunkan rumah di Surga” (H R Muslim).

Karena yang bisa kita teladani hanya sebagaian dari perbuatan Beliau. Diblog ada judul “SUAMI YANG DISEGANI” 2014/Nopember.
Rasul selalu berjihad/menaklukkan orang Kafir, ada pelanggaran wahyu diturunkan, Rasul diam ketika melihat sahabatnya yang sujud diatas ujung baju karena terpaksa, beliau tidak melarang atau perintah untuk mengulangi salat lagi.  Berkaitan dalam judul “SUDAHKAH ANDA ITTIBA’ Tahun/bulan 2014/September.

Yang mewajibkan/menghramkan tidak kita jumpai, maka dalil aqli yang kita pakai
Andaikan salat fardu wajib ditanah pasti ada kemudahan bagi  yang kesulitan. Sebagaimana Allah mewajibkan sesuatu pasti ada kalimah: Apabila tidak kalian jumpai/tidak mampu…………Contoh:

a. Perintah berwudu:
Tidak ada air, diperintah bertayammum dengan debu. Sebagaimana dalam firman Nya:

 فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ 

وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik(bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni'mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
 
QS Al Maidah 6.


b)Kewajiban salat:
 
Sudah ditentukan waktunya, adapun yang tidak mampu berdiri maka dengan duduk, apabila tidak mampu maka dengan berbaring, yang penting tidak meninggalkannya. Dalam QS An Nisa 103:



[4:103] Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.


Bagi orang yang menemui kesulitan/diperjalanan maka terpaksa harus ber uswah ketika Rasul berhajji itupun menjama’ salat, sebagai pedoman agar ummatnya tidak meninggalkan salat yang jelas wajib.

Bagi yang meninggalkannya, apabila mati maka matinya mati kafir dan tidak boleh dido’akan/disalati.

Ancaman ini menunjukkan, wajib apabila ditinggalkan maka berdosa dan berbahaya, untuk itu diberi jalan keluar/kemudahan oleh Allah bagi yang kesulitan.


c)Puasa Ramadan.

Diwajibkan bagi orang yang beriman, namun ketika sakit, pergi, maka hendaknya mengqada dilain hari. Allah menghendaki kemudahan dan tidak suka membikin sulit (agar manusia tidak lari). Sebagaimana dalam firman Nya: 


 وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran
(QS Al Baqarah 185).


 d)Perintah berhajji.


Wajib bagi semua Muslim yang mampu, namun bagi yang sudah mampu tapi tidak melaksanakan, maka peringatan dari Allah akan datang. Baitullah adalah tempat yang diberkahi, petunjuk bagi seluruh alam, ada juga sumber air Zam-Zam, banyak keistimewaan didalamnya, ada maqam Ibrahim, yang memasukinya merasa aman. Sebagaimana tercantum dalam QS Ali Imran 96-97:




[3:96] Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia

(3:97] Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

e)Yang diharamkan:
 
Yang memabukkan, hewan yang menjijikkan, yang jatuh, yang tercekik, yang dipukul, yang diterkam hewan buas, yang ditanduk, kecuali yang sempat kamu sembelih, menyembelih untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, begitu juga diharamkan bangkai, darah/dideh, daging babi, hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, namun Allah memberi keringanan bagi mereka yang terpaksa.  Sebagaimana dalam firman Nya:

 ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al Baqarah 173).

Menurutku, dari pada uang dibuat membiayai perdebatan yang tidak ada dalam Al Quran, lebih baik uang tersebut ditasarrufkan yang jelas ada perintah, contoh: Dalam QS Adz Dzariyat 19:


 [51:19] Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian


Karena sangat dibutuhkan perhatian terhadap kaum Dlu’afa, untuk itu perbuatan tersebut adalah sebagian konsep calon penduduk Surga, adapun sebelum ayat itu Allah menjelaskan (ayat 15-18)






[51:15] Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air,
[51:16] sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan.
[51:17] Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.
[51:18] Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.


Manusia banyak yang lalai terhadap perintah ini, untuk itu Allah bertanya kepada penduduk (Neraka) Saqar. Dalam QS Al Muddassir 42-47:








[74:42] "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?
[74:43] Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat,
[74:44] dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin,
[74:45] dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya,
[74:46] dan adalah kami mendustakan hari pembalasan,
[74:47] hingga datang kepada kami kematian". 



Tugas seorang pimpinan adalah mendamaikan saudaranya yang seiman, ketika mereka berpecah belah, maka sebagai pimpinan tidak layak untuk mengikutinya, sebagaimana Rasul tidak termasuk mereka. Allah berfirman dalam QS Al An’am 159:

 i dengan

[6:159] Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.

       a tyang tidak mampu,
Berhubung masalah ini menyangkut Muslim seluruh Dunia, aku ingat ada wanita yang protes kepada Kholifah Umar, Rasul juga pernah berpidato dengan suara lantang hingga mimbarnya bergetar menunjukkan sangat pentingnya. Aku juga sakit hati apabila salat berjam’ah di Masjid dikatakan tontonan, mereka juga sakit hati. Orang Islam adalah Muslim yang  selamat dari (menyakiti) Muslim yang lain baik dengan lisannya dan tangannya.  Al Hadis.

Waktu itu aku terdengar banyak pelanggaran/menimbulkan gunjingan, untuk itu dilarang berlebihan agar tidak menyebabkan dosa, sangat dibutuhkan adanya perbandingan dengan  ayat lain agar tidak termsuk hadis“ Celakalah orang-orang yang berlebihan”.    
Semoga apa yang saya sampikan ini bisa dibuat perbandingan sehingga persatuan ummat islam bertambah kuat, tidak bertambah sempit yang menyebabkan musuh Islam bergembira.

                                                 Wassalam.
                  Apabila terdapat hilaf mohon diberi tahu.
No hp 081 252 753 669/085 785 392 579. 





 

0 komentar:

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

About Me

Faizahmahrus
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengunjung