Jumat, 03 Januari 2014
KETA”ATAN SEORANG ISTRI.
16.55 |
Diposting oleh
Faizahmahrus |
Edit Entri
Setelah
ada muridnya Ustadz Mahrus yang berbeda pendapat(suami mewajibkan sujud ke tanah,
istri mengatakan bid’ah) maka terjadi cek cok dalam rumah tangganya, akhirnya
sampai berita kepada ku (yang maksudnya) “Sayangnya penghafal Al Quran tidak bisa menyadarkan suami yang mewajibkan (yang
tidak wajib) menurutku cerai itu wajar kata dia. Begitu juga pertanyaan dari orang lain. Maka di antara jawaban saya
Ma’af
mbak, merobah faham tidak semudah yang anda bayangkan, apalagi sebagai istri, namun keta’atan ada perintah, semua perbuatan ada balasan, manusia tidak berhak mewajibkan /mengharamkan kecuali yang di firmankan. Pernah aku membantah(akan di madu) Aku bilang: Teruskan ayatnya QS An Nisa 3
(yang artinya: Maka apabila kalian tidak bisa adil maka satu saja). Padahal istri satu tanpa perjuangan(ku) gak jadi keluarga. Aku jadi ingat Rasulullah (begitu menghargai jasa Khodijah sehingga wafat). Tentang balas budi /kesetiaan beliau kepada nya tercantum dalam judul "RUMAH TANGGA BAHAGIA" Tahun/bulan 2012/08.
Namun jarang sekali suami yang bisa ittiba' dalam hal ini.
Orang yang sukses hendaknya berpedoman kepada QS Ali Imran 200: Sabarlah kalian dan kuatkan kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga dan takutlah kalian kepada Allah agar kalian beruntung. Apalagi ada hadis yang maksudnya: Wanita yang minta cerai tanpa sebab maka tidak akan mencium bau surga. Tentang sujud ke tanah saya bertanya kepadanya karena musyawarah ada perintah" Atau datangkanlah dalil mu apabila kamu benar. Jadi saya bertanya dalilnya. Antara lain
Namun jarang sekali suami yang bisa ittiba' dalam hal ini.
Orang yang sukses hendaknya berpedoman kepada QS Ali Imran 200: Sabarlah kalian dan kuatkan kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga dan takutlah kalian kepada Allah agar kalian beruntung. Apalagi ada hadis yang maksudnya: Wanita yang minta cerai tanpa sebab maka tidak akan mencium bau surga. Tentang sujud ke tanah saya bertanya kepadanya karena musyawarah ada perintah" Atau datangkanlah dalil mu apabila kamu benar. Jadi saya bertanya dalilnya. Antara lain
a)
FAIZAH: Mana dalilnya dari Al Quran /hadis yang
mewajibkan sujud ke tanah?
SUAMI : Rasul bersabda (yang artinya): Di jadikan bumi
untukku sebagai tempat sujud dan
suci, maka dimana saja salah seorang dari ummatku menjumpai waktu salat hendaklah
ia salat.
. b)
FAIZAH: Memang cara ini termudah, dan paling sederhana (tidak usah membeli sajadah, dll) ketika di perjalanan tiba waktu salat, langsung saja salat ke tanah tidak usah
mencari-cari di mana masjid, karena tanah sebagai tempat sujud dan suci. Hadisnya sudah
tercantum dalam judul “”SEMUA GOLONGAN MERASA BENAR” Tahun dan bulannya 2013/08. Maka
dari itu di zaman Rasul, setiap pepergian membawa air untuk wudlu. maksudnya agar tidak usah mencari Masjid dan
tidak ada alasan meninggalkan salat. Mana yang mewajibkan?
SUAMI:
Rasul bersabda (yang artinya) Salatlah kalian sebagaimana aku salat.
c) FAIZAH: Aku salat juga membaca apa
yang di baca oleh Rasul.(di mulai takbir, membaca do’a iftitah, fatihah, surat
dari Al Quran, sujud, ruku’, i’tidal hingga salam)
membaca sesuai dengan perintah. Mana yang tidak meniru Rasul?
SUAMI:
Harus sujud ke tanah seperti Masjid Rasul. Imam Malik saja tidak mau sajadah
dan dibuanglah sajadah tersebut. Menurut penelitian dokter, sujud ke tanah itu baik sekali untuk kesehatan.
d) FAIZAH: Semua perbuatan rasul memang ada rahasia/keistimewaannya, tapi yang seperti Masjid Rasul di zaman sekarang repot. Karena dulu tanpa alas, tanpa
lampu, tanpa kipas, atapnya pelepah korma lagi. Kalau Imam Malik menganggap
ittiba', bisakah di buat dalil mewajibkan? Allah berpesan dalam QS An Nisa 59: Apabila
kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Quran) dan Rasul (sunnahnya). Manakah
yang mengatakan salat memakai alas tidak sah? Rasul kan pernah memakai tikar/kain?
SUAMI:
Itu salat sunnah bukan wajib. Maka dari
itu Allah berfirman”Jagalah semua salat dan salat wustho dan laksanakanlah
(salat) karena Allah dengan khusyu’. QS Al Baqarah 238.
e) FAIZAH: Kalau sajadah itu haram, maka tidak akan di pakai salat sunnah, Menjaga salat suatu kewajiban, karena ada hadis (bagi orang yang ketinggalan salat Asar maka terhapus
pahalanya) kalau menyebabkan salat tidak sah (karena tidak membaca fatihah) hadinya tercantum dalam judul
“PELANGGARAN DI DALAM MASJID”. Tahun/ bulannya 2013/06.
SUAMI:
Kita di perintah ittiba’ ya ittiba’ saja. (QS Ali Imran 31) Karena seumur hidupnya Rasul tidak
pernah salat wajib memakai sajadah,
f)
FAIZAH: Ittiba’ memang ada perintah, karena punya kelebihan, tapi apakah semua perbuatan rasul itu hukumnya wajib ?
SUAMI:
Manusia memang banyak membantah (QS Al Kahfi 54).
Salatnya
orang sekarang sudah hilang seperti orang kristen berobah dari kitab sucinya. Salat
berjama’ah di Masjid terlalu cepat. Begitu juga ruku’ sujudnya, apalagi pakai
sajadah. Biasa orang yang membawa kebenaran itu di lecehkan. Nabi Shalih saja
di ejek sama kaumnya (mereka berkata: Bagaimana kita akan mengikuti seorang
manusia (biasa) di antara kita? Sungguh kalau begitu kita benar-benar telah
sesat dan gila). QS Al Qamar 24.
g)
FAIZAH: Ittiba' berbeda dengan wajib atau haram (itu berat), sehingga membutuhkan dalil(bagaimana Allah berfirman/Rasul bersabda)
SUAMI:
Repot sekali wanita seperti istrinya nabi Nuh, sukanya salat
pakai sajadah itu namanya salat-salatan. Siapa yang nyuruh salat seperti itu?
h)
FAIZAH: Meskipun aku sujud ke tanah, tapi jawaban untuk mewajibkan atau mengharamkan masih belum saya jumpai dalilnya. Saya khawatir melanggar QS An Nahl 116 /QS Al Maidah 77.
Semoga perbuatan yang lain bisa ittiba' juga
Wassalam
www.faizahmahrus.blogspot.com no hp 085 785 392 579.
.
Artikel Terkait:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar