pembukaan

Jumat, 27 September 2013

PELANGGARAN YANG SUDAH MEMBUDAYA.


                    

 
                                     Bismillaahirrahmaanirrahiim.

                      PELANGGARAN YANG SUDAH MEMBUDAYA.

Terutama ketika adanya acara pernikahan yang berlebihan (terlalu dibesar-besarkan) sehingga menimbulkan perkara yang tidak disenangi oleh Allah. Untuk itu acara pernikahan sang putri WARDAH MU'ATHTHIROH dengan BIMA ADIJAYA InsyaAllah dilaksanakan secara sederhana. Pada tanggal 29 Dzul hijjah 1434 atau 3/Nopember/2013. Yang penting sah mesipun dengan menyembelih seekor kambing.. Begitu juga iringan doa " Baarakallaahulak wabaaraka 'alaik wajama'a bainakumaa fii khair. Semoga Allah memberkahi padamu dan mengumpulkan kamu berdua dalam kebaikan. 

Karena di zaman akhir, banyak sunnah yang terpendam dan banyak pelanggaran  yang sudah menjadi kebiasaan. Sehingga balasan bagi orang yang menghidupkan sunnah, akan mendapat pahala/balasan yang sangat besar. Begitu juga bagi orang yang beriman dan beramal salih, bagi mereka akan mendapat balasan surga yang mengalir sungai-sungai dibawahnya. Sebagaimana di jelaskan dalam QS Al Buruj 11:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْكَبِيرُ
   Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; itulah keberuntungan yang besar. Al Buruj 11.

Kesimpulan ayat di atas, bahwa keni’matan Surga, di berikan kepada orang -orang yang beriman dan beramal salih (menta’ati perintah dan menjauhi larangan). Karena mengamalkan (perintah) lebih berat dari pada mengaku beriman saja. Padahal Allah berfirman dalam QS An Nur 51-52:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ.ومَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
( 52 )   Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.

Orang yang taat termasuk orang- orang yang menang karena bisa mengalahkan hawa nafsunya. Namun bagi orang yang menolak/melanggar perintah, maka  telah dijelaskan dalam QS Al Ahzab 36:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, sesat yang nyata.

Padahal sebagian perintah ada yang terasa berat, itu adalah suatu ujian bagi orang yang beriman. Sebagaimana disebutkan dalam QS Al Ankabut 1-6:

الم(1)أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ(2)وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ(3)أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ أَنْ يَسْبِقُونَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ(4)مَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لَآتٍ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ(5)وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ(6)

 Alif laam miim
( 2 )   Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?
( 3 )   Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.
( 4 )   Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput (dari azab) Kami? Amatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu.
( 5 )   Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang. Dan Dialah Yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
( 6 )   Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

Kalau kita ingat, betapa beratnya ujian (keimanan) Ash habul ukhdud, meskipun mereka di masukkan kedalam parit berapi, namun keimanan mereka tetap tegar (mati dalam keadaan beriman). Sebagaimana disebutkan dalam QS Al Buruj 4-8.

قُتِلَ أَصْحَابُ الْأُخْدُودِ(4)النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ(5)إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ(6)وَهُمْ عَلَى مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ(7)وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ(8)


Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit. yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman. Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mu'min itu melainkan karena orang-orang mu'min itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji,
     
Sedangkan kita hanya berperang melawan hawa nafsu (ta’at terhadap perintah Allah dan menjauhi larangan serta menghidupkan sunnah yang terpendam). 
Contoh: Di zaman akhir, laki dan perempuan (bukan muhrim) berjumpa tanpa tabir dianggap biasa.  Pencerama dan pendengar (perempuan) tanpa tabir sudah membudaya. Pengantin diperlihatkan kepada semua orang sudah menjadi adat. Padahal Allah Yang Maha Bijaksana telah memerintahkan Sebagaimana dalam firmanNya:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.
(Al Ahzab 53)
   
Ada keperluan masih diperintah agar dibalik tabir, memang kebenaran bisa diterima tanpa melihat orangnya. Apalagi sekedar mertamu atau saling maaf-maafan dihari raya, sebenarnya orang yang bersalah hendaknya menyebutkan kesalahannya dan minta maaf tanpa menunggu-nunggu datangnya hari Raya. Untuk itu kita diperintah berpedoman kepada Al Qur an/hadis di saat para ulama berbeda pendapat. Sebagaimana pesan Nya  dalam QS An Nisa 59:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا(59)

Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Wanita di beri izin oleh Allah untuk membuka wajahnya HANYA kepada bapaknya, anak laki-lakinya, saudara yang laki-laki dan keponakan laki-laki serta hamba sahaya. Sebagaimana tercantum dalam QS Al Ahzab 55:

لَا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِي ءَابَائِهِنَّ وَلَا أَبْنَائِهِنَّ وَلَا إِخْوَانِهِنَّ وَلَا أَبْنَاءِ إِخْوَانِهِنَّ وَلَا أَبْنَاءِ أَخَوَاتِهِنَّ وَلَا نِسَائِهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ وَاتَّقِينَ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا(55)

Tidak ada dosa atas isteri-isteri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai isteri-isteri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.

Kecuali bagi wanita yang sudah tua, tidak haidl dan tidak ingin kawin (lagi), maka diperbolehkan untuk melepas baju luar yang berhijab(membuka wajahnya), tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik. Sebagaimana firmanNya dalam QS An Nur 60:

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ(60)

Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah berdosa bagi mereka, menanggalkan pakaian dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ
Sesungguhnya seorang perempuan menghadap  berupa setan , berpaling   berupa setan. Bila seseorang diantaramu  melihat perempuan datangilah istrinya. Sesungguhnya hal itu bisa melenyapkan sahwat pada dirinya [1][14] HR Muslim  1403

Oleh sebab itu Allah memerintahkan agar menundukkan pandangan bagi kaum laki-laki dari wanita yang bukan mahram. Sebagaimana tercantum dalam QS An Nur 30:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ(30)
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".

Untuk itu ketika ada wanita yang bertanya kepada Rasul, kemudian Fudel memandang wanita tersebut, lantas di palingkan wajahnya oleh Beliau karena ada perintah. Itupun ketika menjalankan hajji(wada’).
Hadisnya sudah tercantum dalam judul " SEDERHANA DALAM BERBUSANA" Tahun dan bulannya 2012/06.

Aisyah dan para sahabat wanita sama memakai hijab (setelah turunnya QS Annur 31). Karena wanita dilarang menampakkan perhiasannya KECUALI kepada suami, ayah, mertua, anak laki-laki/anak tiri, saudara laki-laki, atau keponakan. Sebagaimana firman Allah dalam QS An Nur  31:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ أ َوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ(31)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung (kain tipis yang menutupi wajah) ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Wanita yang berhijab/bercadar masih di perintah untuk diam di rumah (agar tidak menambah ma’shiat dan menimbulkan fitnah) dan supaya banyak salat/beribadah mencari ridla Allah. Sebagaimana firmanNya  dalam QS Al Ahzab 33-34:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَءَاتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا(33)وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا(34)
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.

Perintah tersebut, bukan untuk calon pengantin saja, tapi perintah menetap di rumah adalah untuk seluruh wanita yang ber iman dan kapan saja.  
Begitu juga keluarga (lelaki)dari suami, tetaplah bukan mahram (seperti orang lain). Sebagaimana Hadis:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ أَبِي الْخَيْرِ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ "، فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: " الْحَمْوُ: الْمَوْتُ "
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’iid : Telah menceritakan kepada kami Laits, dari Yaziid bin Abi Habiib, dari Abul-Khair, dari ‘Uqbah bin ‘Aamir : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Berhati-hatilah kalian dari masuk menemui para wanita (yang bukan mahramnya)”. Seorang laki-laki dari Anshaar berkata : “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan saudara ipar ?”. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Ipar adalah maut (kematian/kebinasaan)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 5232].
 
Semoga kita bisa memilih yang terbaik dan yang lebih berhati-hati.
Bagi wanita yang beriman, akan merasa malu berhadapan dengan lelaki lain tanpa hijab, apalagi mengenakan parfume melewati lelaki lain sama dengan berzina. Banyak ulama' berpendapat bahwa lipstik sama dengan parfum.

Mohonlah pertolongan kepada Allah agar di tunjukkan perkara yang benar. Sebagaimana Rasulullah SAW pernah berdo’a:

اللهمَّ رَبِّ جِبْرِيْلَ وَ مِيْكَائِيلَ وَ ِإسْرَافِيْلَ فَاطِرَ السَمَوَاتِ وَ ْالأَرْضِ عَالِمَ اْلغَيْبِ
وَ الشَهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيْمَا كَانُوا فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ   اِهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيْهِ مِنَ الْحَقِ بِإذْنِكَ      إنكَ تهْدِي مَنْ تَشَاء إلَي صِرَاط مُسْتَقِيْم
Ya Allah, Tuhan Jibril, Mikail dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, yang mengetahui yang gaib dan yang nyata. Engkaulah yang memberi putusan antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan. Berilah aku petunjuk yang benar tentang apa yang diperselisihkan itu dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk kepada orang yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.
(HR Bukhari dan Muslim)




Semoga kita di mudahkan untuk menjalankan perintah. Apabila terdapat hilaf mohon di beri tahu. No hp 081 252 753 669 atau 085 785 392 579.
Alamat blog: www.faizahmahrus.blogspot.com
                                                                  Wassalam .
                                                                                      FAIZAH.


0 komentar:

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

About Me

Faizahmahrus
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengunjung